DPRD Safri Hasibuan Dorong Pendataan Ulang Penerima BPJS Masyarakat Miskin di Muaro Jambi.
Menurut Safri, hingga saat ini masih ditemukan berbagai persoalan terkait data penerima bantuan sosial, khususnya BPJS yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ia menilai adanya perbedaan data antara pemerintah desa, Dinas Sosial, dan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu penyebab munculnya kebingungan di tengah masyarakat.
"Masih banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait status kepesertaan BPJS bantuan pemerintah. Ada warga yang merasa layak menerima bantuan namun namanya tidak terdaftar, sementara ada pula yang kondisi ekonominya sudah membaik tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan," ujar Safri.
Ia menjelaskan, ketidaksinkronan data tersebut sering kali menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat dengan pemerintah desa maupun instansi terkait. Dalam beberapa kasus, masyarakat mempertanyakan mengapa namanya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, padahal menurut data yang dimiliki desa mereka tergolong layak menerima. Namun ketika dilakukan pengecekan pada data instansi lain, hasilnya berbeda.
Safri menegaskan bahwa persoalan data tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Terlebih lagi, program BPJS PBI merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan oleh warga kurang mampu.
"Jangan sampai ada masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi dan ketidakakuratan data. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," katanya.
Politisi PKS tersebut juga mendorong agar proses pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, hingga instansi terkait lainnya. Dengan demikian, data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting karena menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi sosial dan ekonomi warganya. Oleh sebab itu, hasil pendataan dari desa perlu menjadi salah satu rujukan utama dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.
Selain itu, Safri berharap adanya sinkronisasi data antarinstansi sehingga tidak lagi terjadi perbedaan informasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia menilai pembaruan data secara berkala juga perlu dilakukan mengingat kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.
"Data penerima bantuan harus terus diperbarui. Ada warga yang sebelumnya tergolong miskin, kemudian kondisi ekonominya membaik. Sebaliknya, ada juga warga yang baru mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan bantuan. Karena itu validasi data harus dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.
Posting Komentar untuk "DPRD Safri Hasibuan Dorong Pendataan Ulang Penerima BPJS Masyarakat Miskin di Muaro Jambi."
Posting Komentar